Ainal Yaqin |
Lombok Utara - Kepala Bidang Pendidikan Menengah pada kantor Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Pemuda dan Olah Raga (Kabid Dikmen Dikbudpora) Lombok Utara, Ainal yaqin yang didamping beberapa kasi, 20/11/ melakukan visitasi kelayakan Sekolah Menengah Kejuruan Kesehatan (SMKK) Hamzar Bayan.
Kabid Dikmen dalam kesempatan tersebut mengatakan, seseuai rekomendasi dari pusat, untuk memperoleh perijinan pendirian tiga SMK harus melalui koordinasi dengan Dirjen Pembinaan SMK Pusat. Ketiga SMK itu antara lain, SMK Kesehatan, Kehutanan dan SMK Penyuluhan Pertanian.
“Kami diutus secara khusus oleh Bupati KLU dan Kadis Dikbudpora untuk melakukan visitasi ke SMKK Hamzar Bayan yang berkaitan dengan pengeluaran ijin oprasional, karena bila tidak ada ijin maka Dikbudpora tidak bisa melindungi keberadaan SMK bersangkutan”, kata Ainal Yaqin.
Kabid Dikmen dalam kesempatan tersebut mengatakan, seseuai rekomendasi dari pusat, untuk memperoleh perijinan pendirian tiga SMK harus melalui koordinasi dengan Dirjen Pembinaan SMK Pusat. Ketiga SMK itu antara lain, SMK Kesehatan, Kehutanan dan SMK Penyuluhan Pertanian.
“Kami diutus secara khusus oleh Bupati KLU dan Kadis Dikbudpora untuk melakukan visitasi ke SMKK Hamzar Bayan yang berkaitan dengan pengeluaran ijin oprasional, karena bila tidak ada ijin maka Dikbudpora tidak bisa melindungi keberadaan SMK bersangkutan”, kata Ainal Yaqin.
Rekomendasi dari Dirjen Pembinaan SMK pusat ini diperlukan, lanjut Ainal Yaqin, karena SMK Kesehatan Hamzar yang membuka jurusan keperawatan ini bersentuhan langsung dengan masyarakat sehingga output dan prosesnya harus betul-betul meyakinkan. “Dikbudpora sendiri punya motto “selangkah lebih maju”, sehingga setiap pendirian Sekolah kita terlebih dahulu melihat input yang bagus, proses, output yang dihasilkan, outcame, keuntungan yang dilakukan serta infek atau dampak dari lembaga pendidikan itu sendiri”, jelasnya.
Ainal Yaqin mengaku, SMKK Hamzar Bayan selama ini cukup getol mengurus perijinan bahkan semua proposalnya sudah masuk ke Dirjen Pembinaan SMK pusat, dan ini sangat berbeda dengan Salah satu SMK Kesehatan yang berdiri di Tanjung yang hingga siswanya sdah kelas III tapi belum juga mengurus perijinannya. “Bagi sekolah yang belum memiliki ijin, tentu siswanya tidak akan dapat Ujian Nasional (UN). Bahkan para siswa sekolah yang tidak mengantongi ijin oprasional, tidak bisa dititip ke sekolah lain untuk mengikuti UN”, tegasnya.
Ketika ditanya, apakah ijin oprasional SMKK Hamzar bisa cepat keluar? Ainal Yaqin memastikan akan keluar dalam minggu-minggu ini, karena mengingat semua proses perijinan sudah dilaluinya. “Insya Allah SMKK Hamzar ini akan segera keluar ijinnya, karena semua proses perijinan sejak awal berdiri tahun ajaran 2013 sudah diselesaikan”, katanya.
Kabid dikmen minta kepada kepala SMKK hamzar dan pengelolanya untuk terus melakukan koordinasi dan membangun hubungan dengan Dinas Dikbudpora. “Bangunlah sinergi dengan Dikbudpora, barangkali ada kekurangan kami dapat bantu. Selain itu mulai sekarang harus rutin mengirim lapor bulan, sehingga kami dapat melakukan monitoring dan evaluasi terhadap keberadaan SMKK ini”, pintanya.
Sementara kepala SMKK Hamzar, Rusman Hadi, S.Kep mengatakan, bahwa jumlah siswa yang belajar 24 siswa dan akan memasuki semester I. “Sejak mulai belajar kami langsung mengurus perijinannya. Dan SMKK Hamzar ini berada dibawah naungan Yayasan Maraqitta’limat”, jelasnya. (ari)
Sumber: http://primadonalombok.blogspot.com
Tidak ada komentar:
Posting Komentar